Tentang:
HASIL SELEKSI PENDAFTAR KIP K GELOMBANG AKHIR
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) Gelombang Akhir Tahun Akademik 2025/2026, bahwa:
- Peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman kelulusan jalur KIP K dinyatakan diterima sebagai mahasiswa penerima beasiswa KIP K.
- Bagi peserta yang tidak tercantum dalam daftar kelulusan penerima KIP K/Beasiswa yayasan, namun tetap dinyatakan lolos seleksi akademik, maka otomatis diterima melalui jalur non beasiswa (reguler).
- Peserta jalur non beasiswa wajib melakukan registrasi ulang dan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku, selambat-lambatnya pada tanggal 30 Oktober 2025 di akun pmb Universitas Winaya Mukti.
- Apabila sampai batas waktu tersebut belum melakukan registrasi ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Bandung , 29 September 2025
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru 2025
Lampiran: