Diposting Oleh Mochamad Maulana Suwardi • 29 September 2025

PENGUMUMAN PENDAFTAR KIP K GELOMBANG AKHIR 2025

thumbnail

Tentang:
HASIL SELEKSI PENDAFTAR KIP K GELOMBANG AKHIR

Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) Gelombang Akhir Tahun Akademik 2025/2026, bahwa:

  1. Peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman kelulusan jalur KIP K dinyatakan diterima sebagai mahasiswa penerima beasiswa KIP K.
  2. Bagi peserta yang tidak tercantum dalam daftar kelulusan penerima KIP K/Beasiswa yayasan, namun tetap dinyatakan lolos seleksi akademik, maka otomatis diterima melalui jalur non beasiswa (reguler).
  3. Peserta jalur non beasiswa wajib melakukan registrasi ulang dan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku, selambat-lambatnya pada tanggal 30 Oktober 2025 di akun pmb Universitas Winaya Mukti.
  4. Apabila sampai batas waktu tersebut belum melakukan registrasi ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Bandung , 29 September 2025

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru 2025

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!